SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

JOGJA – Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (Pph) baik Orang Pribadi (OP) maupun badan di DIY hingga Agustus 2012 lalu mencapai 73,43 %.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil Pajak DIY, Jhony Maru Panjaitan mengatakan, pencapaian tersebut membuat DIY menjadi wilayah dengan tingkat kepatuhan penyampaian SPT paling baik se-Indonesia.

“Meski targetnya hanya 70 %, namun tahun lalu tingkat kepatuhan di Kanwil DJP DIY berhasil mencapai 77%, sehingga dengan hasil saat ini, kami cukup optimistis, tingkat kepatuhan di DIY akan lebih baik lagi dibandingkan 2011 lalu,” ujarnya, Jumat (21/9).

Hingga Agustus lalu laporan SPT mencapai 221.613 WP dari total 301.814 WP yang terbagi menjadi WP OP sebanyak 286.379 dan 15.435 WP Badan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya