JOGJA – Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (Pph) baik Orang Pribadi (OP) maupun badan di DIY hingga Agustus 2012 lalu mencapai 73,43 %.
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil Pajak DIY, Jhony Maru Panjaitan mengatakan, pencapaian tersebut membuat DIY menjadi wilayah dengan tingkat kepatuhan penyampaian SPT paling baik se-Indonesia.
“Meski targetnya hanya 70 %, namun tahun lalu tingkat kepatuhan di Kanwil DJP DIY berhasil mencapai 77%, sehingga dengan hasil saat ini, kami cukup optimistis, tingkat kepatuhan di DIY akan lebih baik lagi dibandingkan 2011 lalu,” ujarnya, Jumat (21/9).
Hingga Agustus lalu laporan SPT mencapai 221.613 WP dari total 301.814 WP yang terbagi menjadi WP OP sebanyak 286.379 dan 15.435 WP Badan.(ali)