SOLOPOS.COM - Logo Facebook (Facebook)

Facebook dipastikan membuka kantor perwakilan tetap di Indonesia pada Agustus 2017 ini.

Solopos.com, JAKARTA — Facebook dipastikan membuka badan usaha tetap di Indonesia pada Agustus 2017 ini. Kehadiran Facebook akan menyesuaikan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang terbaru.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan. Kesepakatan itu diperoleh dari pembicaraan antara Kemenkominfo dan perwakilan Facebook Asia Pasifik, Jeff Wu dan Alvin Tan, di Kantor Kemenkominfo, Rabu (2/8/2017).

“Ada beberapa hal yang kami bicarakan, pertama rencana pembukaan kantor mereka di Indonesia pada Agustus akan diresmikan. Di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Semuel.

Nantinya, seluruh kegiatan usaha Facebook yang dilakukan di Indonesia akan dikelola di perusahaan terbatas itu. Selain itu, kedua pihak juga membicarakan rencana penyesuaian bidang usaha berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) terbaru.

Sebelumnya, Facebook telah memperoleh izin prinsip pendirian badan usaha tetap (BUT) berdasarkan KBLI lama pada Maret 2017. Berselang setelahnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerbitkan KBLI baru Mei 2017 lalu sehingga perlu diubah untuk melakukan penyesuaian.

Menurut Semuel, pembukaan kantor operasional OTT asing di Indonesia akan memudahkan pemerintah mengawasi kewajiban pajak. Selain itu, pengguna layanan juga menjadi lebih dekat sehingga mudah melakukan pengaduan jika terjadi gangguan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya