SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MEDAN-Sarang para pengguna dan pengedar narkoba di Kampung Kubur, Medan, Sumatera Utara (Sumut) Sabtu (20/4) digerebek petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan. 36 orang ditangkap dalam penggerebekan ini.

Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) itu berlangsung selama dua jam sejak pukul 06.00 WIB. Puluhan polisi berjaga di setiap pintu keluar dan masuk kawasan Kampung Kubur yang berada di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Promosi BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink

Berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya, jumlah tersangka yang diamankan kali ini cukup banyak. Barang bukti yang ditemukan pun cukup beragam.

“Pengintaian sudah dilakukan sejak sepekan lalu, lalu kita lakukan penggerebekan,” kata Kepala Satresnarkoba Polresta Medan, Komisaris Polisi Dony Alexander, kepada wartawan di Mapolres Medan, Jalan HM Said.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan kali ini, antara lain 3 paket sabu-sabu, 1 paket ganja, bong atau alat hisap sabu-sabu, jarum suntik, pipa kaca, plastik klip kosong, 1 timbangan digital dan mancis. Kemudian 26 unit mesin jackpot berikut koin, 5 senjata tajam, 3 sepeda motor, handphone, sejumlah uang tunai, dan sepucuk airsoft gun. Seluruh tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Medan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kampung Kubur yang dikenal sebagai kampung narkoba di Medan sudah sering kali digerebek polisi. Kendati begitu, aktivitas perdagangan narkoba di kawasan itu terus berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya