SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Kampanye Donald Trump masih menuai komentar karena Setya dan Fadli Zon tak memenuhi panggilan MKD.

Solopos.com, JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak memenuhi panggilan kedua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik keduanya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya kecewa karena MKD merupakan alat kelengkapan dewan yang sah, apalagi keduanya ikut dalam membuat UU,” kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, mengaku kecewa ena  di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan dalam sidang pada Senin (12/10/2015) siang, MKD menerima dua surat dari Novanto dan Fadli dari Kesekjenan DPR.

Surat itu menurut dia, menyebutkan pimpinan DPR tidak bisa menghadiri panggilan MKD karena ada kegiatan yang sudah terjadwal.

“Pak Novanto melalui Kesekjenan DPR, karena Sekjen merasa bagian dari Pak Novanto,” ujar dia.

Junimart merasa keberatan dengan surat kesekjenan tersebut karena tidak sesuai dengan surat yang dikirim sebelumnya yang mengatakan Novanto memiliki acara sejak tanggal 5-8 Oktober 2015 di Yogyakarta.

Menurut dia, MKD menjadwalkan pemanggilan kedua pada Senin (12/10/2015) namun keduanya malah tidak hadir dan beralasan ada kegiatan yang terjadwal.

“Saya menilai Kesekjenan bagian dari orang yang kami periksa, ini bagian dari konflik kepentingan,” katanya.

Menurut dia, surat Sekjen DPR itu tidak memiliki kekuatan karena yang dipanggil MKD adalah anggota DPR bukan Pimpinan DPR sebagai atasan Sekjen.

Selain itu menurut dia, Fadli Zon meminta agar diberikan materi perkara tanpa aduan karena beranggapan harus ada penjelasan MKD.

Dia mengatakan, masyarakat sudah tahu materi terkait dugaan pelanggaran kode etik itu misalnya materi pertemuan keduanya dengan Donald Trump.

“Masyarakat sudah tahu materi pertemuan keduanya dengan Donald Trump tanpa terjadwal dan membawa nama DPR,” kata dia.

Sebelumnya, beberapa anggota DPR melaporkan tindakan kedua pimpinan DPR itu karena diduga melanggar kode etik anggota DPR karena hadir menemui bakal calon presiden AS, Donald Trump.

Para pelapor itu antara lain para politikus PDIP seperti Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, Charles Honoris; dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq; dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal; dan dari PPP Amir Uskara.

Foto Ketua DPR Setya Novanto bertemu dengan kandidat calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump beredar di sejumlah media asing, sejak Kamis (3/9/2015).

Dalam akhir konferensi pers, Trump memperkenalkan Setya Novanto kepada publik. Novanto dilaporkan hadir di acara itu bersama dengan rombongannya, termasuk Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Menurut keterangan Kesekjenan DPR RI, Setya Novanto bersama Fadli Zon mengikuti agenda sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York yang diagendakan berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya