SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Kampanye Donald Trump menimbulkan kontroversi. Konferensi persnya yang diikuti kemunculan Setya Novanto dan Fadli Zon dibahas serius di DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Surahman Hidayat mengatakan bakal memproses laporan dari anggota DPR secara tertutup terkait munculnya Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kampanye Donald Trump.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Sesuai dengan aturan DPR, maka yang akan transparansi adalah sosialisasinya. Namun, dalam rapatnya akan diadakan secara tertutup,” kata Surahman di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2015). “Sementara untuk tuntutan transparansi itu proporsional. Jadi, nanti bagian yang mesti ditransparankan akan kita publish,” tambahnya.

Selain itu, mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Setya Novanto dan Fadli Zon, Surahman mengatakan MKD bakal melihat secara objektif sesuai fakta di lapangan. “Kita akan melihat sesuai fakta hukum, tidak boleh ada kata ‘kalau’. Wartawan silakan saja kontrol kasus ini kalau khawatir kasus akan tenggelam begitu saja,” jelasnya.

Dia juga menepis keterkaitan antara KIH dan KMP. Suherman menegaskan, “Ini tentang penegakan kode etik. Ini merupakan produk DPR. Jadi tidak boleh ada intervensi dari mana pun,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya