SOLOPOS.COM - Sejumlah mahasiswa dan dosen Politeknik Abara Solo malakulan kampenye tolak pernikahan dini di Plaza Manahan Solo, Jumat (12/5/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Beberapa mahasiswa dan dosen Politeknik Akbara Solo melakukan kampanye untuk menolak pernikahan dini di Plaza Manahan Solo, Jumat (12/5/2023).

Salah satu dosen Politeknik Akbara Solo, Risqi Ekanti, mengatakan kampanye tersebut dilakukan untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama menolak pernikahan dini.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Apalagi pernikahan dini kan bisa berpotensi dan berkaitan dengan peningkatan stunting juga, maka kami mendukung sekali aktivitas pencegahan stunting tersebut,” kata dia kepada wartawan ketika ditemui di Plaza Manahan Solo, Jumat (12/5/2023).

Dia mengatakan aksi tersebut dinisasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan difasilitasi oleh kampus. “Jadi ini ada dari perwakilan mahasiswa, ada juga dari dosen,” tutur dia.

Sementara itu perwakilan dari BEM Politeknik Akbara Solo, David Widyatmojo mengatakan isu tersebut masih penting diangkat lantaran angka kasus pernikahan dini di Solos masih tinggi. 

“Ada risiko kesehatan kalau yang perempuan belum siap, yang laki-laki belum siap lahir batin untuk menafkahi, dan kesiapan mental remaja di bawah 21 tahun kan berbeda dengan 25 tahun ke atas,” kata dia.

Dia menyebut pernikahan dini bisa menghambat prestasi. Apalagi, menurutnya jika pernikahan tidak disiapkan dengan baik akan berisiko penceraian dan kekerasan. “Jadi kami menegaskan jangan nikah dulu kalau belum siap,” kata dia.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Solo menunjukan sampai Mei 2023 permohonan dispensasi pernikahan dini sudah 29 kasus. 

Rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah pada rentan pendidikannya SD berjumlah 6 orang, SMP 10 orang, dan SMA 13 orang. Sedangkan rentan usianya berkisar dari 13 tahun sampai 18 tahun.

Kepala DP3AP2 Kota Solo, Purwanti menyebut alasan orang tau yang mengajukan dispensasi tersebut rata-rata karena sudah terlanjur hamil.

Menurutnya angka tersebut masih menjadi tantangan bagi pihaknya untuk upaya untuk melakukan upaya perlindungan terhadap anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya