Solo (Solopos.com)--Kalangan otomotif terpukul dengan pemberlakuan pajak progresif kendaraan bermotor yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2011.
Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah
Disampaikan Ketua Masyarakat Otomotif Surakarta (Most), Ibnu R Sahoer, pihaknya telah menerima edaran dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Jateng terkait pemberlakuan pajak progresif tersebut. Tetapi, pihaknya mempertanyakan apakah 1 Juni itu sudah pemberlakuan atau baru pendataan terkait kepemilikan kendaraan.
“Kami masih menunggu kepastian soal itu. 1 Juni besok itu apa sudah benar-benar diberlakukan atau baru masuk tahap pendataan kepemilikan kendaraan,” tutur Ibnu, kepada Espos, Senin (23/5/2011).
(haw)