SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang kakek yang berprofesi sebagai tukang pijat, Sunarso, 59, warga Jebres Tengah, Jebres ditangkap aparat Polsek Jebres karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SD, Wr, 10, Jumat (8/1).

Bahkan, aksi bejat itu ketahuan setelah warga mengintip perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Informasi yang dihimpun Espos, menyebutkan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, korban yang merupakan siswi kelas V SD di Jebres ini baru saja pulang sekolah. Sebelum pulang ke rumahnya dia mampir di rumah pelaku.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Diketahui, pelaku dulu sempat menjadi tetangga korban sebelum akhirnya korban pindah rumah karena proyek relokasi Sungai Bengawan Solo. Saat korban berada di dalam rumah, warga sekitar curiga karena pelaku yang selama ini sering membuka praktik terapi mengunci pintu dari dalam.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jebres. Aparat kepolisian dengan cepat mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek Jebres untuk diperiksa. Saat polisi memeriksa pelaku, dia memberikan keterangan berbelit-belit. Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kapolsek Jebres AKP Dwi Retnowati menyatakan, kasus itu akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Poltabes Solo.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya