Solo (Espos)–Seorang kakek yang berprofesi sebagai tukang pijat, Sunarso, 59, warga Jebres Tengah, Jebres ditangkap aparat Polsek Jebres karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SD, Wr, 10, Jumat (8/1).
Bahkan, aksi bejat itu ketahuan setelah warga mengintip perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Informasi yang dihimpun Espos, menyebutkan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, korban yang merupakan siswi kelas V SD di Jebres ini baru saja pulang sekolah. Sebelum pulang ke rumahnya dia mampir di rumah pelaku.
Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran
Diketahui, pelaku dulu sempat menjadi tetangga korban sebelum akhirnya korban pindah rumah karena proyek relokasi Sungai Bengawan Solo. Saat korban berada di dalam rumah, warga sekitar curiga karena pelaku yang selama ini sering membuka praktik terapi mengunci pintu dari dalam.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jebres. Aparat kepolisian dengan cepat mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek Jebres untuk diperiksa. Saat polisi memeriksa pelaku, dia memberikan keterangan berbelit-belit. Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kapolsek Jebres AKP Dwi Retnowati menyatakan, kasus itu akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Poltabes Solo.
dni