SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–TNI AD menegaskan Polisi Militer yang berada di sekitar kediaman Brigjen purn Herman Sarens Sudiro bukan melakukan pengepungan. Mereka ditugaskan melakukan penahanan karena berkali-kali Herman mangkir saat dihadapkan ke pengadilan.

“Bukan dikepung, POM melakukan penahanan atas permintaan oditur militer tinggi Jakarta,” ujar Kadispen TNI AD Brigjen Christian Zebua, Senin (18/1).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Menurut Christian, Herman terlibat kasus penyalahgunaan jabatan saat masih menjabat. “Itu kasus lama, penyalahgunaan jabatan. Untuk keterangan soal kasusnya bisa ditanyakan ke oditur militer,” terang Christian.

Saat ini pintu masuk ke Kompleks rumah Brigjen Purn Herman Sarens dijaga ketat oleh satpam. Semua orang yang mau masuk ditanyai tujuannya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya