SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi Partai Demokrat As’ad Syam ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah buron selama satu tahun dalam kasus korupsi di Jambi. Internal PD pun akan segera menggelar rapat untuk menyikapi penangkapan itu.

“Nanti kita rapatkan dulu,” kata Wakil Ketua Umum PD, Max Sopacua, saat dihubungi, Rabu (4/8).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Max mengatakan saat ini partainya belum tahu akan mengambil langkah apa terkait nasib anggota Komisi VIII DPR itu. Yang jelas, menurutnya, PD tidak ingin menggangu prosedur hukum yang sedang berjalan.

“Kita tidak ingin mengintervensi hukum,” ujar Max.

Max yang coba dimintai keterangan lebih dalam tidak ingin berkomentar banyak. Sebab, hingga saat ini dia juga belum mengetahui persis kronologi penangkapan koleganya itu.

“Saya juga baru tahu setelah membaca running text di televisi,” tutup Max.

Kejagung menangkap As’ad di rumahnya yang terletak di Pondok Cabe, Rabu, pukul 21.30 WIB. Mantan Bupati Jambi itu masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jambi atas kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), di Sungaibahar, Muarojambi, tahun 2004.

Negara dirugikan Rp 4,5 miliar akibat kasus itu. Mahkamah Agung (MA) menghukumnya dengan hukuman 4 tahun penjara. Namun mantan bupati Muarojambi itu tidak bersedia menjalani hukuman dengan alasan keputusan MA janggal.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya