SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Googling/gambar.mitrasites.com)

Ilustrasi (Googling/gambar.mitrasites.com)

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Solo (Solopos.com)–Kadar moralitas advokat di Indonesia dinilai sangat memprihatinkan. Kecenderungan seorang advokat dalam membela suatu kasus yang dialami kliennya seringkali bersifat pragmatis dan materialistis.

Hal itu disampaikan Sekjen DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Jhonson Pandjaitan SH saat dilangsungkan diskusi tematis bertema “Kesetaraan Advokat Sebagai Kaum Profesionalis dan Moralis Dalam Tantangan Penegakan Hukum Kini dan Mendatang” di Hotel Solo In, Sabtu (30/4/2011).

Pembicara lain acara tersebut, yakni Dosen UNS, R Ginting SH MHum. Sedangkan, peserta diskusi didominasi anggota AAI cabang Solo.

“Kita harus menghindari prinsip maju tak gentar membela yang bayar. Seorang advokat juga harus memiliki komitmen terhadap profesinya. Jadi, bukan saja hal bisnis yang dibicarakan, melainkan mencakup ideologis,” katanya saat ditemui wartawan di sela-sela diskusi berlangsung.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya