SOLOPOS.COM - Sejumlah pengendara melintas di jalan yang terselimuti kabut asap di Jl. Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (9/9/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Nova Wahyudi)

Kabut asap Sumatra dan Kalimantan menjadi masalah regional karena asap berdampak di Malaysia dan Singapura.

Solopos.com,BANDUNG — Singapura siap menjatuhkan sanksi pada perusahaan negara tersebut yang terlibat dalam pembakaran hutan di Sumatera.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Duta Besar (Dubes) Singapura, Anil Kumar Nayar, mengatakan sejak satu tahun lalu pemerintah dan parlemen Singapura sudah menyiapkan undang-undang yang salah satu poinnya akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan.

Menurutnya aturan yang tegas ini merupakan upaya bahwa Singapura tidak tinggal diam jika ada perusahaan asal Singapura yang terlibat dalam bencana tersebut. Anil mengaku pihaknya tidak bisa mengomentari penegakan hukum Indonesia pada para pelaku pembakaran. Singapura siap bekerjasama dalam penegakan hukum yang lebih tegas.

“Untuk kami sebagai tetangga, sebagai negara mitra, kami ingin kerja sama untuk mencari solusi kalau ada perusahaan-perusahaan di mana pun melanggar hukum kita harus kerja sama untuk menemui siapa itu dan harus menghukum mereka,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (14/9/2015).

Pihaknya menegaskan Singapura sama sekali tidak ada niatan untuk melindungi perusahaan yang bermarkas di Singapura, karena dampak kebakaran ini begitu luas dan hebat.

“Tahun lalu di singapura ada satu hukum perusahaan melanggar lingkungan. Kami sekarang mencoba kesempatan untuk kerja sama itu, saya baca pemerintah Indonesia akan berbagi [peran] dengan Singapura,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya