SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI dan sejumlah menteri meninjauh titik api, di Desa Guntung Damar, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Rabu (23/9/2015). (Istimewa)

Kabut asap masih menjadi pekerjaan rumah untuk Indonesia.

Solopos.com, BANJARBARU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima laporan adanya tujuh perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di berbagai daerah di Tanah Air. Terkait hal ini, Presiden memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menindak tegas para pelaku pembakar.

Promosi BRI dan Microsoft Eksplorasi AI demi Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Saya perintahkan lagi, kalau masih ada perusahaan yang membakar lahan, membakar hutan secara sengaja, dicabut izinnya, ditindak sekeras-kerasnya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para prajurit  Pemadam Kebakaran Lahan dan Hutan,  di Desa Guntung Damar, Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2015), seperti dilansir laman Setneg.go.id.

Adapun kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak segan-segan membekukan, mencabut izin konsesi bagi mereka yang tidak bertanggung jawab terhadap lahan yang diberikan.

Presiden Jokowi menegaskan, masalah pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat saja, tapi juga jadi tanggung jawab dari Gubernur, provinsi, juga seluruh bupati dan walikota, seluruh pemerintah daerah.

“Jangan sampai justru pada saat kebakaran hutan justru meninggalkan daerahnya, harus semuanya fokus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan pemerintah pusat akan terus memberikan bantuan apabila diperlukan,” pinta Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya