SOLOPOS.COM - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) membentangkan poster di depan patung Selamat Datang yang telah dipasangi masker pelindung pernapasan saat menggelar aksi Peduli Bencana Kabut Asap di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Kabut asap Sumatra dan Kalimantan diduga akibat pembakaran hutan yang juga dilakukan korporasi.

Solopos.com, JAKARTA — Markas Besar Polri menyatakan sepanjang tahun ini terdapat 24 perusahaan yang terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Dari 131 kasus, penyelidikan 28 kasus dan penyidikan 79. Yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan 24 kasus, tersangka 126, melibatkan 24 korporasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Agus Rianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Agus Rianto mengungkapkan dari 126 tersangka itu polisi terus berupaya mengembangkan penyidikan. Bila terbukti ada kaitan dengan korporasi, maka polisi segera mengambil tindakan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Yazid Fanani mengatakan 131 kasus itu terjadi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, dan Sumatera Selatan.

“Dari berbagai kasus itu, telah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka korporasi PT BMH, dua yang lain yaitu PT TPR dan WAI sudah ditingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Yazid mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan temuan penyidik di lapangan mengenai dugaan pembakaran lahan dan hutan, serta diperkuat dengan analisa para ahli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya