SOLOPOS.COM - Sejumlah pengendara melintas di jalan yang terselimuti kabut asap di Jl. Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (9/9/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Nova Wahyudi)

Kabut asap akibat kebakaran lahan di Sumatra dan Kalimantan belum berhasil ditangani.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengungkapkan penanganan kebakaran hutan dan lahan hingga kini tidak memuaskan menyusul kunjungannya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kalimantan Tengah meninjau bencana asap.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Tidak hanya Presiden, semua kita tidak puas penanganan itu,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Karenanya, menurut mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu, pihaknya akan meningkatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan hingga ke pedalaman. Adapun ke depannya, kepolisian juga akan mengintensifkan penegakan hukum.

“Kemarin yang saya kunjungi cukup parah, Presiden minta lakukan upaya pemadaman dan pencegahan lebih banyak lagi. Termasuk membangun parit-parit embung untuk menyiapkan air pemadaman,” katanya.

Dalam upaya pencegahan ini, menurut Badrodin perlu memberdayakan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk sosialisasi soal pemadaman titik api. Selain itu, perusahaan perkebunan wajib pula mengantisipasi kebakaran dengan menyediakan kolam-kolam penyediaan air, penambahan peralatan dan personel.

“Itu kewajiban korporasi yang diberikan izin pemerintah,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ihwal bertambahnya tersangka pembakaran hutan, Badrodin Haiti mengatakan belum ada penambahan, jumlah tersangka masih 10 korporasi. “Tidak ada,” katanya.

Seperti diberitakan setkab.go.id, Rabu hingga Kamis (23-24/9/2015), Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kalimantan Tengah untuk meninjau kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan bencana kabut asap di provinsi itu.

Dalam sepekan ini, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah tercatat berada dalam kategori berbahaya dan jarak pandang pun hanya 50-500 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya