SOLOPOS.COM - Petugas Apron Movement Control (AMC) Bandara Sultan Thaha Jambi mengecek kondisi pesawat Susi Air jenis Caravan C.208B yang diparkir di landasan yang diselimuti kabut asap di Jambi, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahdi Septiawan)

Kabut asap di Sumatra, Kalimantan, hingga Malaysia dan Singapura membuat Presiden Jokowi geram.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan dilaksanakan secara tegas agar kejadian yang sama tidak terulang pada masa yang akan datang.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Instruksi itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam forum rapat terbatas tentang upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dihadiri sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (16/9/2015) sore.

“Arahan Presiden agar penegakan hukum ini dilaksanakan secara tegas untuk menimbulkan efek jera agar masa datang tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan seperti tahun ini,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei, seusai rapat terbatas.

Sejauh ini, lanjut Willem Rampangilei, situasi titik panas di Sumatra dan Kalimantan bisa dikatakan membaik setelah upaya pemadaman baik melalui darat, udara, pencegahan dan mulai turun hujan sedikit banyak membantu pemadaman api.

Beberapa lokasi indeks standar pencemaran udaranya masih tinggi mencapai 150. Presiden memberi arahan bahwa jajaran terkait segera memadamkan api dan hilangkan asap. BNPB sudah menargetkan waktu pemadaman berdasarkan ancaman dan kemampuan personil.

Pemadaman api di Riau sudah ditetapkan selama 14 hari sejak Kamis 10 September 2015, Sumatra Selatan 30 hari sejak Jumat 11 September 2015 dan Jambi 30 hari sejak hari Senin 14 September 2015. “Begitu juga dengan Kalimantan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya