SOLOPOS.COM - Sejumlah pengendara melintas di jalan yang terselimuti kabut asap di Jl. Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (9/9/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Nova Wahyudi)

Kabut asap Sumatra dan Kalimantan belum dinyatakan sebagai bencana nasional.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah belum menetapkan peristiwa kebakaran hutan hingga menyebabkan kabut asap di Sumatra dan Kalimantan sebagai bencana nasional.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno seusai menghadiri rapat terkait perkembangan penanganan bencana kabut asap bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

“Tidak ada [penetapan kabut asap sebagai bencana nasional],” ujar Teten Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).

Menurut Pratikno, isu terpenting yang harus dihadapi ialah mempercepat penanganan dampak bencana kabut asap yang terjadi di Riau, Jambi, Palembang, dan merambat hingga ke negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

Menanggapi bantuan penanganan asap dari Singapura, Pratikno mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan untuk menerima satu unit pesawat C-130 dan satu unit helikopter Chinook tersebut. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai tawaran bantuan dari Singapura belum diperlukan.

Siti Nurbaya mengatakan Indonesia punya kekuatan untuk mengatasi bencana kebakaran lahan di beberapa titik Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya