SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Sutarman (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Dengan berakhirnya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka selesai pula masa kerja pejabat yang ada di dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Lalu, bagaimana dengan posisi Kapolri?

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan jabatan Kapolri bukanlah jabatan kabinet seperti menteri. Karena itu dirinya masih tetap berada di posisinya saat ini meskipun susunan kabinet baru akan diumumkan.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Pada 19 Oktober lalu, saya menyaksikan sendiri Presiden SBY menandatangani pemberhentian para kabinetnya. Kapolri dan Panglima TNI tidak termasuk,” jelasnya, Jumat (24/10/2014).

Berdasarkan pernyataan tersebut, Sutarman akan tetap menjabat sebagai Kapolri hingga masa pensiunnya tiba pada usia 58 yakni 5 Oktober 2015. Soal belum diumumkannya nama-nama menteri yang akan menggawangi kabinet baru, Sutarman berpendapat hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja Polri.

Dia mengatakan fungsi kepolisian untuk memberikan pengayoman, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat akan tetap berjalan. “Saya kira tidak ada pengaruh apapun. Kami kawal setiap proses kebijakan presiden dan melakukan antisipasi agar tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” papar Sutarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya