SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani nota kesepahaman dengan TNI Angkatan Laut (AL) untuk proteksi bersama dalam rangka menegakkan kedaulatan laut Indonesia.

Dengan penandatangan ini, peran dan fungsi angkatan laut dikuatkan terkait sebagai penegak kedaulatan, hukum, dan diplomasi. Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, ada empat hal yang disepakati Menteri Kelautan dan Perikanan, para pejabat eselon I, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Marsetio, dan para petinggi TNI AL.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penandatanganan ini merupakan lanjutan dari kebijakan moratorium perizinan kapal dan pelarangan transhipment yang belum lama ini diberlakukan.

“Bisa diketahui, dalam waktu satu tahun ini kita ingin menata kembali hasil kelautan di bidang perikanan dengan melakukan moratorium dan pelarangan transhipment,” ujar Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan TNI AL, Senin (1/12/2014).

Selain menjaga kedaulatan laut Indonesia, Susi mengatakan kebijakan ini penting untuk menjaga tata kelola laut yang lestari dan berkelanjutan. “Dua-duanya ini adalah satu-satunya cara untuk penataan kembali kelautan Indonesia supaya bisa sustainable, terutama wilayah perikanan kita yang begitu luas agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” katanya.

Berikut isi kesepakatan kerja sama yang disepakati antara KKP dan TNI AL:
1. Peningkatan pengawasan laut dan penegakan hukum di wilayah Indonesia dalam jangka waktu lima tahun.
2. Pengembangan sumber daya manusia, seperti kursus atau pelatihan, dalam jangka waktu dua tahun.
3. Kerjasama survei, peningkatan kapasitas, serta sarana prasarana dalam jangka waktu lima tahun.
4. Operasional kapal, termasuk pertukaran informasi dan data dalam jangka waktu dua tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya