SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan akan membabat habis kapal-kapal dan perusahaan perikanan pencuri ikan di perairan Indonesia. Pencurian ikan atau illegal fishing di Indonesia sudah lama merajalela, termasuk oleh kapal-kapal asing, khususnya dari Thailand.

Namun sementara untuk dua bulan ke depan, fokusnya adalah meneruskan program-program yang ditinggalkan menteri sebelumnya, Sharif Cicip Sutardjo. “Saya 2 bulan ini hanya meneruskan saja program yang ada, sambil menganalisis apa yang bisa diintesifkan. Kita tidak bisa mengubah semuanya dalam 2 bulan, its impossible. Apalagi sambil diganggu wartawan begini,” candanya.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Namun, suaranya meninggi pada saat ditanya soal apa yang akan dilakukannya terkait pencurian ikan yang kian marak. “Dan untuk perusahaan perkapalan yang menangkap tanpa izin, tanpa prosedur. Saya akan babat. Akan saya habiskan,” tegasnya.

Selama ini, kata Susi, hal tersebut telah merugikan negara dan merusak lingkungan. Saat ini, dia mengatakan sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk menyiapkan data konkret semua kapal tangkap ikan yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Nantinya, dia mengharapkan data tersebut bisa disebarkan kepada masyarakat secara online. Jadi, semua mata bisa mengawasi praktik ilegal tersebut. Dia juga mengatakan program KKP lainnya akan diatur sama. “Jadi kalau di udara, saya cerita sedikit, setiap orang itu tahu pesawat ini milik siapa, jadi datanya ada. Dan saya juga akan buat itu di kelautan, sekarang datanya sudah ada.”

Kegusaran Susi sepertinya mencerminkan kegundahan akan begitu gampangnya kekayaan Tanah Air yang diambil pihak lain. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) terakhir kali melansir estimasi kerugian akibat aksi illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing di Indonesia pada 2001 yang mencapai Rp30 Triliun.

Presiden Joko Widodo bahkan beberapa kali menye-but kerugian negara akan pencurian ikan itu mencapai Rp300 triliun dalam beberapa kesempatan.

Moratorium Izin Kapal

Susi juga tengah mewaca-nakan adanya moratorium atau penangguhan perizinan kapal tangkap sebagai upaya lainnya guna meminimalkan kejahatan IUU Fishing. Dirjen Perikanan Tangkap Kementan Gellwyn Yusuf mengatakan wacana moratorium tersebut akan dilakukan sambil menunggu kepastian hasil kajian ketersediaan ikan tangkap di laut NKRI.

“Kita sudah mengarah ke sana, kebetulan dia mau ini untuk ditata ulang,” kata Gellwyn Yusuf.

Dia memperkirakan moratorium izin untuk kapal tangkap tersebut akan dimulai pada pertengahan Desember, meskipun Ditjen Perikanan Tangkap juga telah menghentikan perizinan untuk jenis kapal tertentu saat ini.

“Kalau untuk moratorium resmi akan dikenakan pada kapal di atas 30 GT karena kapal di bawah 30 GT perizinannya ada di kewenangan daerah. Kemungkinan waktunya selama enam bulan,” kata Gellwyn.

Gellwyn mengatakan rencana moratorium itu dilakukan selama enam bulan atau hingga Juni 2015 dan hanya dikenakan untuk izin kapal tangkap baru saja, sementara yang memperpanjang izin tidak dikenai aturan. “Jadi skemanya itu peringatan, beku, lalu cabut izin. Untuk yang sekarang bermasalah, kami tengah meminta mereka untuk melakukan pernyatan memperbaiki, kalau tidak bisa maka izinnya dicabut,” katanya.

Saat ini, Gellwyn mengatakan pendataan kapal di lapangan sudah sampai tahap menggunakan logbook [sistem pendataan di kapal], dan akan terus dikembangkan agar lebih mudah dalam mengakses datanya. “Jadi kalau logbook-nya tidak diisi maka izin itu akan diberhentikan. Ini akan dikembangkan menjadi berbasis e-logbook.”

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan pihaknya melakukan pembicaraan dengan KKP untuk berkoordinasi secara efektif dalam membasmi pencurian ikan. Dalam jangka pendek, dia mendukung pemantauan legalisasi perizinan kapal secara transparan itu, sehingga nantinya akan diidentifikasi apakah illegal fishing tersebut masalahnya dimulai dari perizinan.

Dalam jangka menengah,Indroyono mengatakan tin-dakan itu dapat diminimalkan dengan memaksimalkan penggunaan vessel monitoring system (VMS) yang dapat memantau aktivitas kelautan Indonesia serta penggunaan drone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya