SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji akan “membabat habis” para penyelundup yang mencuri sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia.

“Untuk perusahaan yang banyak menyelundupkan ikan, saya pasti ‘babat’,” kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers setelah serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Menurut Susi, tekad untuk mengatasi pencurian ikan itu antara lain karena hal tersebut termasuk merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara.

Terkait dengan program 100 hari, ia menyatakan selama beberapa bulan mendatang akan meneruskan beragam program yang telah dilaksanakan selama ini oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Saya akan meneruskan sampai saya melihat apa saja yang bisa dikritisi,” katanya sambil menambahkan, hal itu dilakukan karena tidak bisa mengubah secara drastis hanya dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Sebagaimana diketahui, kawasan perairan di Indonesia kerap menjadi area pencurian perikanan dari berbagai kapal penangkap ikan yang berasal dari luar negeri.

Bahkan kapal-kapal yang menangkap secara ilegal komoditas perikanan di kawasan perairan Indonesia disinyalir berasal dari sejumlah negara tetangga yang terletak di kawasan ASEAN.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan mengharapkan Presiden Joko Widodo merevisi peraturan menteri tentang alih muatan kapal ikan di tengah laut karena memicu pencurian ikan yang merugikan bangsa ini.

“Kami berharap pemerintahan baru ini segera merevisi Permen 26 Tahun 2013 tentang alih muatan kapal karena kasus pencurian ikan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan,” kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara Selamet Daroyni di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Ia menjelaskan praktik pencurian ikan di perairan Indonesia terus meningkat. Sepanjang 2001 hingga 2013, terdapat 6.215 kasus pencurian ikan. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 3.783 kasus terjadi selama 2013.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya