SOLOPOS.COM - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Bertambah satu lagi menteri yang melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, menyambangi KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (17/11/2014).

“LHKPN sudah saya lampirkan, sudah saya sampaikan kepada KPK dan itu memang kewajiban saya sebagai pejabat negara,” tutur Nasir di Gedung KPK Jakarta, Senin.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Menurut Nasir, kedatangannya ke KPK untuk melaporkan harta kekayaan bukan hanya kali ini. Nasir mengakui kedatangannya saat ini adalah yang kali ketiga untuk melaporkan harta kekayaan.

“Laporan ini tidak hanya sekali ini, saya sudah yang ketiga kalinya [melaporkan]. Laporan terakhir tahun 2011,” kata Nasir.

Sejak melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2011 lalu sampai tahun ini, Nasir mengakui harta kekayaanya meningkat drastis.

“Ya kalau kerja, harusnya ada peningkatan dong,” ujar Nasir.

Nasir sendiri tidak mau menyebutkan berapa jumlah harta kekayaannya. Menurut Nasir, yang memiliki kapasitas untuk mengumumkan jumlah harta kekayaan Nasir adalah pihak KPK.

“Saya tidak hafal, nanti biar KPK [mengumumkan]. Totalnya ada di sana,” kata Nasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya