SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. (kejaksaan.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Pakar hukum pidana, Andi Hamzah, mengaku heran dengan ditunjuknya politikus Partai Nasdem, HM Prasetyo, menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk periode 2014-2019.

Menurut Andi Hamzah, seorang jaksa agung tidak boleh memihak dan harus netral. Sedangkan jika seorang jaksa agung berasal dari partai politik, maka dapat dipastikan akan banyak kepentingan di masa depan.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Di negara lain tidak bisa. Tapi di Indonesia itu kok bisa, saya tidak mengerti. Sebab sebagai jaksa agung? harus netral dan tidak boleh memihak,” tutur Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (20/11).

Andi Hamzah menduga alasan kuat Presiden Jokowi memilih HM Prasetyo sebagai jaksa agung adalah karena pertimbangan politis untuk memperkuat barisannya. Penunjukan ini dinilai bukan atas dasar pertimbangan teknis seorang calon jaksa agung.

“Justru saya mengira karena pertimbangan politik bukan soal teknis itu untuk memperkuat barisannya. Jika pertimbangan teknis, tidak mungkin bisa dari parpol,” tukas Andi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bereaksi terhadap kabar penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa AGung. Baca: Inilah Jaksa Agung Baru: Politisi Nasdem.

Penegasan tersebut disampaikan aktivis ICW, Emerson Yunto, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (20/11). “Berita duka cita. Kami mendapat info bahwa M. Prasetyo, Politisi dari Partai Nasdem ditunjuk dan dilantik hari ini menjadi Jaksa Agung,” tuturnya. Baca: Inilah HM Prasetyo, dari Kejaksaan, Nasdem, hingga Jadi Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya