SOLOPOS.COM - Mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp7,5 miliar.

Harta tersebut sudah Tedjo laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Ada Rp7,5 miliar, itu suatu kewajiban oleh pejabat negara,” tutur Tedjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/12/2014).

?Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, seluruh menyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.

Tedjo mengakui dirinya sudah terlambat untuk menyerahkan harta kekayaannya kepada KPK. Tedjo mengaku sempat bingung apa saja yang harus dimasukkan dalam LHKPN.

“Kemarin agak terlambat saya sampaikan, sudah 2 bulan. Waktu itu saya bingung apa saja yang saya harus masukkan, tapi sekarang sudah lengkap semua,” tukas Tedjo.

Seperti diketahui, dalam website www.acch.kpk.go.id, Tedjo kali terakhir melaporkan LHKPN miliknya pada tanggal 1 Oktober 2002 lalu. Pada saat itu, harta kekayaan Tedjo tidak sampai Rp1 miliar, hanya Rp 478.100.000.

Kekayaan Tedjo terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Tedjo diketahui punya tanah seluas 800 meter yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur senilai Rp80 juta, dan di Bogor, Jawa Barat tanah seluas 1.000 meter seharga Rp60 juta. Keduanya berasal dari perolehan sendiri.

Sedangkan harta bergerak, dia hanya punya 1 unit kendaraan roda 4, yakni Toyota Kijang tahun 2002 senilai Rp146.500.000. Dia juga punya harta berupa logam mulia, barang seni, dan barang antik senilai Rp1.600.000.

Sementara harta bergerak lainnya seperti perabotan rumah senilai Rp 30 juta.Selain itu, ia juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp160 juta. Tedjo tercatat tidak memiliki utang dan piutang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya