SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Perubahan nomenklatur kementerian tak bisa menjadi alasan para menteri menunda pekerjaan. Jokowi memberikan dua instruksi khusus bagi anggota kabinet yang memimpin kementerian baru atau kementerian yang lama dengan nama baru.

Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Kelautan, Indroyono Soesilo, tetap bekerja meski belum memiliki kantor. Indroyono diminta langsung berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi; terkait pengadaan kantor dan staf.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Tapi tetap mulai bekerja, gunakan apa yang ada dan bekerja secepatnya,” kata Jokowi dalam pembukaan sidang kabinet pertamanya di Kantor Presiden, Senin (27/10/2014).

Adapun para menteri yang memimpin kementerian dengan nama baru diminta tetap bekerja menggunakan unit organisasi yang tersedia. “Menteri yang kementeriannya mengalami perubahan, penggabungan, maupun pemisahan, agar menggunakan unit organisasi yang ada walaupun belum ditata,” kata Presiden.

Jokowi mengambil perubahan nama Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Presiden menginstruksikan Menristekdikti memanfaatkan unit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan deputi terkait yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dasar hukum koordinasi lintas kementerian tersebut, lanjutnya, akan diatur dalam Peraturan Presiden yang segera atau telah diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya