SOLOPOS.COM - Pendiri Muri, Jaya Suprana menyerahkan piagam penghargaan Muri kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada atas dedikasinya dalam mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menerima anugerah dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) atas prestasinya mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang disebut-sebut terbesar sepanjang sejarah RI.

Dalam pengungkapan jaringan Fredy Pratama, aparat Bareskrim menyita barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton, ekstasi sebanyak 116.346 butir, uang tunai miliaran rupiah, serta bangunan dan tanah, yang bila dikonversi nominalnya mencapai Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai dengan 2023.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Piagam penghargaan Rekor Muri diberikan langsung oleh pendirinya, Jaya Suprana kepada Komjen Pol Wahyu Widada di sela-sela ekspose pengungkapan kasus jaringan transnasional narkoba Fredy Pratama, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (13/9/2023).

“Kami diberi kehormatan untuk memberikan anugerah atas nama bangsa Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajarannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia, serta Amerika Serikat,” kata Jaya Suprana, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (13/9/2023).

Sebelum menyerahkan piagam penghargaan, Jaya Suprana sempat berseloroh terkait pesan kedua orangtuanya agar dirinya jangan sampai “diundang” (ditangkap) Bareskrim Polri.

“Jangan sampai kamu diundang ke Bareskrim. Itu adalah pesan kedua orangtua saya,” kata Jaya Suprana.

Namun, hari ini Jaya Suprana hadir di Bareskrim Polri diundang sebagai tamu kehormatan yang menyerahkan penghargaan kepada Kabareskrim Polri.

“Maka disertai permohonan maaf kepada kedua orangtua saya, maka hari ini saya diundang ke Bareskrim. Tapi bukan untuk ditersangkakan ataupun belum ditangkap. Tapi kami diberikan kehormatan untuk memberikan anugerah,” katanya pula.

Menurut Jaya Suprana, pengungkapan narkoba yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri ini merupakan terbesar dan terbanyak dalam menyelamatkan ribuan nyawa anak bangsa dari ancaman narkoba.

Bareskrim Polri membentuk tim khusus dengan sandi Operasi Escobar Indonesia untuk mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan sejak 2020 sampai 2023 ini, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.

Sedangkan melalui Operasi Escobar Indonesia berhasil menangkap 39 tersangka dimulai dari periode Mei 2023.

Bareskrim menyita barang bukti narkoba serta aset tersangka Fredy Narkoba berupa barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton, ekstasi sebanyak 116.346 butir, uang tunai miliaran rupiah, serta bangunan dan tanah, yang bila dikonversi nominalnya mencapai Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai dengan 2023.

Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini merupakan hasil kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, DEA-Amerika Serikat, polda jajaran, PPATK, BNN, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, dan Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya