SOLOPOS.COM - Petugas bersiap melayani warga di posko penanganan bantuan Set Top Box (STB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka posko penanganan bantuan STB sebagai perangkat konverter siaran TV analog ke digital bagi warga di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor dengan persyaratan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

Solopos.com, JAKARTA — Kabar gembira bagi warga miskin pemilik televisi yang belum bermigrasi dari analog ke digital.

Sejumlah stasiun televisi swasta menyediakan 4,3 juta unit set top box (STB) bagi masyarakat kategori miskin.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

STB adalah perangkat yang dibutuhkan agar masyarakat yang masih menggunakan TV analog dapat menikmati siaran TV digital.

Kepastian 4,3 juta STB dari televisi swasta itu dinyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud Md Tegaskan MNC Group dkk Berstatus Ilegal

“Bantuan set top box [STB] berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta [LPS] dan bantuan hanya untuk rumah tangga miskin ekstrem,” demikian tulis Kemenkominfo dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Kemenkominfo menegaskan, bantuan STB hanya untuk rumah tangga miskin ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Siaran MNC Group Dimatikan karena Analog, Hary Tanoe bakal Gugat Pemerintah

Selain itu nama-nama itu sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu verifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Secara terperinci, sebanyak 4,3 juta unit STB ini akan disediakan oleh stasiun TV dengan komitmen SCM (SCTV dan Indosiar) sebanyak 1.213.750 unit, Metro TV sebanyak 704.378 unit, MNC Group (RCTI dan Global TV) sebanyak 1.143.121 unit, Trans Group (Trans TV dan Trans 7) sebanyak 616.511 unit, RTV sebanyak 500.000 unit, VIVA Group (TVOne dan ANTV) sebanyak 149.587 unit, dan Nusantara TV sebanyak 3.000 unit

Baca Juga: Masih Ada Stasiun TV Swasta Belum Bermigrasi ke Digital, Ini Daftarnya

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo sifatnya membantu bila ada kekurangan,” imbuh Kemenkominfo.

TV Ilegal

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menegaskan pemerintah telah mencabut izin tujuh stasiun TV yang masih menayangkan siaran analog per Kamis (3/11/2022).

Mahfud menyebut tujuh stasiun TV tersebut adalah RCTI, Global TV, iNews, MNC TV, ANTV, TV One serta Cahaya TV.

Ketujuh stasiun televisi swasta nasional itu kini berstatus ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Siaran MNC Group Dimatikan karena Analog, Hary Tanoe bakal Gugat Pemerintah

Pemerintah sudah memutuskan migrasi siaran analog ke TV digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan persiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.

“Oleh sebab itu, terhadap yang membandel secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio tertanggal 2 November kemarin,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).

Mahfud meminta agar lembaga penyiaran swasta (LPS) menaati kebijakan pemadaman siaran TV analog agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya administratif ataupun melibatkan pihak berwajib.

Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Dimatikan, Menkominfo Anggap Sejarah Baru

“ASO adalah keputusan dunia internasional, pertama International Telecommunication Union [ITU], sudah belasan tahun yang lalu. Kemudian di negara-negara Asean itu tinggal indonesia dan Timor Leste,” tegasnya.

Gugat Pemerintah

Sementara itu, konglomerat sekaligus pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo bakal menggugat pemerintah ke meja hijau terkait konversi televisi analog ke televisi digital.

MNC Group yang masih berstatus TV analog dimatikan siarannya oleh pemerintah.

“Kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Hary Tanoe dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (4/11/2022).



Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Stasiun TV Swasta Sediakan 4,3 Juta STB Gratis untuk TV Analog, Ini Perinciannya”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya