SOLOPOS.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS cair secara bertahap mulai akhir Juni 2022.

Menteri Agama menyebut pencairan tunjangan untuk guru madrasah itu sebagai bentuk kehadiran pemerintah bagi tenaga pendidik.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Yaqut mengatakan insentif ini diberikan kepada guru non PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Tunjangan Guru Honorer Naik, Rp27 Miliar Digelontorkan

Adapun besarannya yakni Rp250.000 per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216.000 guru madrasah non PNS.

Insentif ini merupakan bentuk perhatian negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Rp14,8 Triliun untuk Tunjangan Guru Madrasah dan PAI

“Saya berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya