SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA -- RSUP Sardjito menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 pertama di DIY yang akan melakukan terapi plasma konvalesen. Tiga pasien sembuh covid-19 telah mendonorkan plasmanya pada minggu ini.

Diperpanjang! KLB Covid-19 di Sragen Hingga 30 Juni 2020 Mendatang

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Kepala Unit Pelayanan Tranfusi Darah (UPTD) RSUP Sardjito, dokter Teguh Triyono, menjelaskan terapi plasma darah atau plasma konvalesen menjadi salah satu opsi dalam penyembuhan pasien Covid-19 karena sejauh ini memang belum ada obat spesifik untuk covid-19.

Di Indonesia, terapi ini sekarang sedang dalam fase uji klinis yang dilakukan oleh 10 rumah sakit rujukan covid-19 termasuk RSUP Sardjito. “Datanya akan kami kumpulkan dengan rumah sakit lain dan dipublikasi. Kalau hasilnya bagus, baru menjadi pedoman nasional,” ujarnya, Jumat (5/6/2020).

Kepala Unit Pelayanan Tranfusi Darah (UPTD) RSUP Sardjito, dr. Teguh Triyono, menjelaskan penggunaan plasma untuk penyembuhan covid-19, Jumat (5/6/2020). (Lugas Subarkah/Harian Jogja)
Kepala Unit Pelayanan Tranfusi Darah (UPTD) RSUP Sardjito, dr. Teguh Triyono, menjelaskan penggunaan plasma untuk penyembuhan covid-19, Jumat (5/6/2020). (Lugas Subarkah/Harian Jogja)

Syarat Pendonor Terapi Plasma RSUP Sardjito

Ia menuturkan untuk melakukan tranfusi plasma konvalesen terdapat sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi di samping syarat umum untuk tranfusi darah biasa. Syarat khusus ini pertama, pendonor harus pernah menjadi pasien positif Covid-19, sudah dinyatakan sembuh dan melakukan tranfusi minimal 14 hari setelah sembuh.

Terungkap! Warga Ngerangan Klaten Sempat Ngeroki Pasien Covid-19 yang Meninggal

Kedua, pendonor harus terbukti mengandung antibodi terhadap Covid-19. Meski sudah sembuh, tidak semua mantan pasien covid-19 memiliki antibodi covid-19. Ketiga, sebelum melakukan tranfusi, pendonor harus terbukti negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR. Tranfusi maksimal dilakukan dua hari setelah tes PCR.

Pengambilan plasma konvalesen menggunakan metode plasmapheresis, dimana sel darah merah tidak diambil melainkan hanya plasmanya saja. Plasma yang diambil berkisar 400-500 mililiter. Berbeda dengan donor darah, tranfusi plasma konvalesen bisa dilakukan setiap dua minggu oleh pendonor yang sama sehingga satu pendonor memungkinkan untuk mendonrkan plasma konvalesen ke lebih dari satu pasien covid-19.

Meski sudah ada pengambilan plasma, di RSUP Sardijto belum melakukan terapi plasma ini pada pasien covid-19. Ia mengungkapkan selain pendonor, pasien yang akan diterapi pun harus memenuhi sejumlah syarat baik dari sisi klinis maupun tranfusi.

Peminat Banyak, Kapan Objek Wisata Karanganyar Buka Lagi?

Secara teori maupun hasil penelitian yang sudah dilakukan di beberapa negara, terapi plasma Sebagian besar menunjukkan lebih cepat proses penyembuhan pasien covid-19. di samping itu, gejala penyakit juga menunjukkan pengurangan. “Semisal tadinya sesak, setelah diterapi plasma sesaknya hilang,” katanya.

Terapi Plasma Penyakit Lama

Terapi plasma dikenal dunia sejak wabah ebola melanda Afrika sekitar 2014 silam. Sejak itu, banyak penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus diobati dengan terapi plasma. Terapi ini menekankan pada antibodi suatu penyakit untuk melawan virus penyakit yang sama.

Sebab itu, tranfusi plasma hanya bisa dilakukan oleh orang dengan penyakit sama. Lebih jauh, terapi plasma juga sebaiknya dilakukan tidak lintas negara. “Sangat mungkin virus SARS-Cov-2 yang ada di Indonesia berbeda dengan SARS-Cov-2 yang ada di Amerika. Pilihan yang paling baik diambil dari negara sendiri karena kalau strengths-nya berbeda, antibodny juga berbeda,” ungkapnya.

Pemkot Solo Minta Tagihan Listrik Ditangguhkan, PLN Belum Bisa Kabulkan

DIY kembali mencatatkan kasus positif Covid-19 pada Jumat (5/6/2020). DIY sempat nihil kasus Covid-19 tiga hari berturut-turut sejak Selasa hingga Kamis (2-4/6). Namun pada Jumat, kasus baru kembali dilaporkan. "Sehingga total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 238 kasus," kata Juru Bicara Penanganan Covid 19 DIY, Berty Murtiningsih, Jumat.

Adapun penambahan pasien baru tersebut yakni Kasus 240, perempuan, 29 tahun asal Kota Jogja. Pasien tersebut punya riwayat perjalanan datang dari Jakarta pada 1 Juni lalu. Pasien ini juga tercatat baru saja melahirkan.

Viral! Ketahuan Jambret di Kartasura Sukoharjo, Lelaki Ini Dihakimi Warga

Pasien tersebut masuk rumah sakit di Jogja pada Selasa (2/6/2020) lalu untuk melahirkan. Karena datang dari Jakarta, petugas kesehatan lalu mengambil swab untuk tes PCR dan diketahui hasilnya positif Covid-19. "Sudah melahirkan. Kondisi bayi sehat, lahir spontan, belum diuji lab [bayinya]," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya