SOLOPOS.COM - Petugas menunjukan situs informasi PPDB melalui ajungan sididik di Disdik Kota Solo. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Kabar baik bagi siswa yang memiliki prestasi lomba tidak berjenjang, lantaran kini bisa digunakan untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SD dan SMP melalui jalur prestasi di Solo.

Berbeda dengan tahun lalu, calon peserta didik (CPD) yang diakui hanya yang memiliki prestasi dari lomba berjangang.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo yang juga Koordinator PPDB 2023, Abi Satoto, menyebut langkah ini diambil untuk menghargai capaian siswa.

“Karena mereka sudah mengeluarkan energi, kreativitas, dan kemampuannya,” kata Abi kepada Solopos.com, Jumat (5/5/2023).

Prestasi tersebut dibuktikan melalui sertifikat dari pihak penyelenggara. Meski begitu, dia mengatakan tidak semua prestasi bisa diakui.

“Misal ada lomba yang diadakan dari organisasi yang tidak ada kaitanya ya tidak bisa. Tapi kalau yang mengadakan dari pemerintah daerah atau kampus, misalnya, itu tetap bisa,” lanjut dia.

Perlu diketahui, lomba berjenjang biasanya diselenggarakan lembaga tertentu yang dilaksanakan secara berjenjang, dari tingkat kabupaten sampai internasional.

Lomba berjenjang diseleksi dari tingkat kabupaten dan berlanjut ke tingkat berikutnya. Misal siswa menjuarai perlombaan pada tingkat daerah, maka akan lanjut mewakili di tingkat provinsi. Lalu berlanjut ke tingkat nasional sampai internasional.

Contoh kejuaraan berjenjang seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN), Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda), dan beberapa lomba lain.

Sedangkan lomba tidak berjenjang biasanya diselenggarakan oleh lembaga atau instansi. Lomba tidak sampai ke tingkat nasional maupun internasional. Artinya peserta yang meraih juara 1, tidak berlanjut ke jenjang setelahnya.

Saat ini, proses PPDB online baru memasuki tahap assement bagi CPD yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK), Kamis (11/5/2023) sampai Rabu (30/5/2023).

Abi memastikan calon siswa ABK harus mendapat sekolah yang tepat ketika mendaftar sekolah. “Nanti assessment akan dilakukan di UPT [Unit Pelaksana Teknis] kita, yakni PLDPI [Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi],” kata dia.

Dia menyebut perlu adanya pemetaan calon peserta didik berkategori ABK agar mendapatkan pelayanan yang maksimal.

“Jadi assement itu untuk menunjukan bahwa ABK itu kategorinya apa, apakah dia bisa dilayani di sekolah inklusi atau sekolah umum, atau harus di SLB [Sekolah Luar Biasa],” lanjut dia.

Menurutnya jika terdapat ABK yang harus mendapat pelayanan khusus tidak bisa dimasukan di sekolah inklusi atau sekolah umum. Hal ini lantaran di sekolah inklusi, guru pendamping terbatas jika dibanding dengan SLB.

Terkait tahapan lain, saat ini pihaknya masih mempersiapkan Juknis pelaksanaan PPDB 2023. “Sudah ada Jukni tapi ini masih finalisasi, kemungkinan pertengah Mei kita sosialisasikan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya