SOLOPOS.COM - Salah satu kegiatan kreatif di Kota Solo. (JIBI/Solopos/Dok)

Jakarta–Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Irjen Pol. Saleh Saaf mengatakan Komjen Pol. Susno Duadji tidak melanggar disiplin dan kode etik Polri berdasarkan hasil klarifikasi.

“Saya katakan Pak Susno tidak ada masalah,” kata Saleh usai shalat Jumat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

Saleh menuturkan dirinya mendapat perintah dari Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjadi ketua tim klarifikasi persoalan Susno menjadi saksi pada persidangan Antasari Azhar.

Tim klarifikasi itu terdiri dari empat anggota, antara lain Kabaintelkam dan Deputi Sumber Daya Manusia (DSDM) yang bertugas mengklarifikasi Susno terkait persoalan mantan Kabareskrim Polri itu.

Saleh menjelaskan pihaknya sudah mengklarifikasi dengan cara mengajukan pertanyaan kepada Susno untuk mencari tahu duduk masalah dan mencari penyebab merebaknya persoalan jenderal bintang tiga itu pada media massa.

“Kalau bukti awal sudah tidak ada maka tidak perlu diteruskan. Tidak ada lagi proses buat Pak Susno,” ujarnya seraya menambahkan dugaan melanggar disiplin dan kode etik bisa terbukti atau tidak.

Terkait dengan tim pemeriksa Susno lainnya bentukan Kapolri, jenderal bintang dua itu menyatakan kinerja tim klarifikasi berbeda dengan tim pemeriksa Susno yang terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Badan Pembinaan Hukum (Babinkum), serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

Lebih lanjut, Kabaintelkam menjelaskan jika tim klarifikasi menyatakan tidak menemukan indikasi pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Susno, maka tim pemeriksa tidak akan bekerja atau menindaklanjuti.

Pemeriksaan terhadap Susno bersifat internal yang punya tahapan, sedangkan tim klarifikasi melakukan langkah permulaan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan memeriksa seseorang untuk bukti awal.

Sebelumnya, Kapolri menduga Susno melakukan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik karena memberikan kesaksian tanpa izin pimpinan Polri pada sidang Antasari Azhar.

Pimpinan Polri membentuk tim pemeriksa untuk mengungkap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Susno tersebut.

Namun Saleh mengungkapkan Susno menjadi saksi terkait sebagai orang yang diundang pengacara terdakwa Antasari Azhar, guna memberikan keterangan persidangan.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya