SOLOPOS.COM - Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro di Kantor Presiden, Senin (21/9/2020). (Youtube-Setpres)

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat. Menurut juru bicara pemerintah, peran serta itu vital bagi Indonesia dalam mengakhiri pandemi Covid-19 di Indonesia.

Peran masyarakat, jelasnya, akan mendukung peran yang diambil pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat hukum dan personel TNI Polri, dalam pelaksanaan pengetatan aktivitas pada masa PPKM Darurat. “Ini juga mencakup peran masyarakat. Peran seorang ayah, ibu, kakak, adik, saudara, keluarga, teman, sahabat, tetangga, dan kolega untuk memastikan situasi darurat ini diakhiri,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Menurut dr Reisa, hampir tidak ada satupun dari anggota masyarakat yang tidak kehilangan sanak famili, kenalan, atau kolega dalam beberapa pekan terakhir ini. Minimal, sebutnya, berita pada linimasa media sosial bertaburan berita duka. “Situasi ini tidak bisa diteruskan dan harus diakhiri. Mari tunjukkan peran kita sebagai warga negara yang peduli untuk saling melindungi,” kata Reisa.

Baca Juga: Terima Pegawai KPK Gagal TWK, Begini Respons MUI…

Adapun, pemerintah mengklaim PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mulai diberlakukan, Sabtu (3/7/2021), telah berjalan lancar.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan dari berbagai laporan yang dihimpun di lapangan sampai dengan sore hari pemberlakuan PPKM Darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 15/2021.

Akhiri Pandemi Covid-19

“Kami yakin kita sebagai kesatuan warga bangsa Indonesia siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, apabila ditemukan hal-hal yang masih belum sesuai dengan instruksi tersebut maka pemda dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi. Langkah tegas itu dinilai vital untuk akhiri pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jakarta Lanjutkan Uji Coba PTM saat Ledakan Covid-19

Jodi menegaskan, kondisi bangsa ini tidak sedang baik-baik saja mengacu pada angka terkonfirmasi positif hari ini tercatat 27.913 dengan 493 kematian, sebanyak 13.282 orang dinyatakan sembuh. Namun angka kasus aktif masih di 281.677 pasien.

Menurut Jodi, penularan harus dikendalikan dengantelah disepakati bersama dengan pemerintah daerah bahwa monitoring kegiatan masyarakat akan dilakukan hingga ke level kecamatan.

Kegiatan yang harus dimonitor terdapat dalam Inmendagri No. 15/2021. Indikator-indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sudah tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan No. hk.01.07/Menkes/4805/2021 tertanggal 30 Juni 2021.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya