SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jember–Jumlah tahanan anak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, meningkat pada tahun 2010.

Kepala Sub Seksi Bimbingan, Kesehatan dan Perawatan LP Kelas II-A Jember Sukamto, Selasa (27/7), mengatakan tindakan kriminalitas yang dilakukan anak-anak di Kabupaten Jember meningkat.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Tahun 2008 hingga tahun 2009, jumlah tahanan dan narapidana anak di blok anak LP Jember rata-rata 40 anak, setiap bulan, sedangkan pada tahun 2010 menjadi 42 anak, setiap bulan,” kata Sukamto.

Selain peningkatan jumlah, kata dia, usia tahanan anak di LP Jember semakin muda, bahkan ada yang berusia 12 tahun. “Bulan Juli ini tercatat sebanyak delapan narapidana dan 41 tahanan anak, dua di antaranya baru berusia 12 tahun,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar anak-anak yang terlibat dalam tindak kriminalitas berasal dari keluarga yang tidak harmonis dan kedua orang tuanya bercerai. “Hanya satu atau dua tahanan anak yang diasuh langsung oleh orang tuanya, sedangkan sisanya diasuh oleh orang lain atau neneknya,” katanya.

Menurut dia, anak-anak seharusnya tidak dimasukkan ke LP karena di LP Kelas II-A Jember belum dipersiapkan secara maksimal untuk menampung tahanan anak.

“Peningkatan jumlah tahanan dan narapidana anak tidak bisa dimaknai sebagai peningkatan partisipasi anak dalam tindak kriminal karena mayoritas anak bermasalah mendapat pengaruh besar dari lingkungannya,” paparnya.

Sebagian besar tahanan anak di blok anak LP Jember, kata dia, terlibat kasus pencurian, bahkan ada tahanan anak yang mencuri setengah kilogram gula harus mendekam di penjara.

“Saya prihatin dengan tahanan anak-anak yang kasus tindakan kriminalnya hanya karena persoalan sepele, seperti mencuri gula untuk membeli benang layang-layang,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak bersikap terlalu keras terhadap anak-anak yang melakukan tindak kriminal hingga melaporkan ke aparat kepolisian karena anak-anak tersebut hanya menjadi korban pengaruh lingkungan yang buruk.

Secara terpisah Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jember, mencatat jumlah kasus kriminalitas yang dilakukan anak-anak sebanyak 55 kasus, selama Januari-Juni 2010.

“Kasus yang mendominasi adalah kasus pencurian, sehingga puluhan anak-anak itu harus mendapatkan pembinaan secara rutin,” kata salah seorang pendamping anak di Bapas Jember, Agustin.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya