SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Andi Malalarangang pada Jumat pekan ini. Pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusnidar itu merupakan yang pertama sejak mantan Menpora tersebut jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

“Untuk AAM akan dipanggil pada tanggal 11 Januari,” tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Senin (7/1/2013).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Selain pemanggilan untuk Andi, KPK juga akan memeriksa adik Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. Dia juga akan diminta keterangan sebagai saksi untuk kasus proyek Hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng, kakak kandungnya.

“Pemeriksaan dijadwalkan untuk Jumat 18 Januari 2012,” terang Johan.

Andi Mallarangeng sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan maupun di persidangan atas kasus yang bersangkutan. Pemanggilan pada Jumat besok ini akan diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka.

Di dalam kasus Hambalang ini, KPK memang baru berkutat di Kemenpora. Dua pejabat dari kementerian itu ditetapkan sebagai tersangka: Andi Mallarangeng selaku menteri dan Deddy Kusdinar selaku Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya