SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN-Aparat Polres Sragen membekuk bandar judi toto gelap (togel) berinisial ET, 56, warga Gerdu RT 001/RW 005, Sragen Tengah, Sragen, Senin (6/2/2012) sekitar pukul 11.45 WIB. Tersangka kini
dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun Espos, Selasa (7/2/2012), di Mapolres Sragen, menerangkan peristiwa penangkapan bandar togel itu bermula saat petugas menerima informasi tentang perjudian di Gerdu. Setelah melakukan penyelidikan ternyata benar, petugas memergoki rumah tersangka dipakai untuk ajang perjudian togel.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, saat dijumpai Espos, Selasa (7/2), mengungkapkan petugas langsung menggerebek rumah tersangka dan membekuk tersangka bersama barang buktinya.

“Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp112.000, selembar kertan kupon, satu bendel kertas rekapan, selembar paito dan dua buah bolpoin,” ujarnya. JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya