SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi perjudian (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SUKOHARJO — Seorang oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo ditangkap polisi saat bermain judi domino dan remi di Dukuh Gunung Sudo, Desa Malangan, Kecamatan Bulu, Selasa (7/5/2013) dinihari.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kasatreskrim Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, mengatakan sebelumnya aparat mendapatkan informasi bahwa di Dukuh Gunung Sudo sering dijadikan arena judi. Setelah diselidiki, ternyata informasi tersebut benar.
Selasa dinihari sekitar pukul 00.30 WIB, pihaknya menggerebek lokasi yang dimaksud.

“Kami menangkap delapan orang yang sedang bermain judi. Salah satunya yakni oknum pegawai negeri sipil (PNS),” ujar Andis, Selasa. Selain menangkap kedelapan pelaku judi, pihaknya juga mengamankan satu set kartu remi dan domino.

Ia mengatakan, oknum berinisial T tersebut bertugas di Satpol PP Sukoharjo. Kedelapan pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan sudah mendengar ada anak buahnya yang tertangkap bermain judi. Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh T tersebut.

“Sebagai PNS, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi dia bertugas di Satpol PP yang seharusnya tahu hukum dan menegakkan peraturan, tapi malah dilanggar,” ujar Sutarmo saat ditemui wartawan di kantor Satpol PP Sukoharjo.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian terhadap T. Pemeriksaan itu terkait dengan keterlibatan T dalam judi, apakah dia hanya menjadi peserta judi atau dia juga menjadi bandar judinya.

Bila sudah ada bukti dan hasil pemeriksaan dari kepolisian, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Sanksi tersebut akan diberikan setelah ia berkoordinasi terlebih dahulu dengan Inspektorat Sukoharjo. Saat ini pihaknya belum memberikan sanksi apa pun.

“Dia harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya,” ungkap Sutarmo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya