SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDULArena judi dadu di rumah Bos PO.Maju Lancar, Sutrisno, yang digrebek Jajaran Polres Gunungkidul, Kamis (5/12/2013) dini hari ada dua orang oknum anggota Polres Gunungkidul.

Keduanya masing-masing berinisial ST dan SR. ST berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) diketahui bertugas di Polsek Patuk. Sementara SR berpangkat Ajun Inspektur Satu yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Gunungkidul. Keduanya hingga siang ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Gunungkidul.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faried Zulkarnain saat dimintai konfirmasi membenarkan, dari 14 orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan anggota aktif di Polres Gunungkidul. Faried menegaskan, institusinya akan menindak tegas kedua anggotanya. “Saya tidak akan mbeda-bedakan, warga yang diamankan. Anggota juga saya amankan,” tegas Faried.

Namun Faried mengaku masih mendalami keterlibatan kedua anggotanya yang berada di lokasi judi tersebut. “Jika terbukti ya kami proses sesuai aturan,” tandas perwira berpangkat mlati dua di pundaknya ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya