SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA- Walah! Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek perjudian bola tangkas yang berkedok yayasan amal “Azizah Foundation” di Komplek Taman Duta Mas Blok D8 Nomor 3 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, Kamis (7/6/2012) mengatakan, dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 14 orang termasuk pengelola, HY, 36.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi yakni ribuan chip senilai Rp100.000, Rp500.000 hingga Rp1 juta, satu senjata api jenis revolver rakitan, enam buah peluru, uang tunai Rp317.000, 42 mesin mickey mouse, dua buku catatan dan tujuh linting ganja.

Hengky Haryadi mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat pada Rabu (6/6) malam tentang adanya aktivitas perjudian.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar tentang aktivitas tindak pidana perjudian. Kita langsung tindak bersama dengan satgas Polres Metro Jakarta Barat,” kata Hengki Haryadi di Jakarta.

Hengki mengatakan, ada 14 orang yang diamankan dan berusia antara 35-56 tahun.

Hengky mengatakan penggerebekan ini wujud komitmen Polres untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Jakarta Barat. “Tidak ada kompromi mengenai perjudian di Jakarta Barat. Perjudian ini baru empat hari,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya