News
Sabtu, 16 September 2023 - 18:53 WIB

Jubir Anies Baswedan Terus Bujuk Demokrat Kembali ke Koalisi Perubahan

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said membujuk Partai Demokrat agar kembali ke Koalisi Perubahan yang mengusung bakal capres Anies Baswedan.

Menurut Sudirman Said, pintu Koalisi Perubahan selalu terbuka untuk partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono itu.

Advertisement

“Jadi kita sangat terbuka, bahkan dalam berbagai kesempatan Pak Anies dan Pak Muhaimin sempat juga mengatakan memiliki harapan besar kepada Partai Demokrat, kalau pun tidak bersama-sama dengan koalisi, kita bekerja sama dalam agenda-agenda besar yang pasti kita memerlukan banyak tenaga,” kata Sudirman Said di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).

Sudirman mengatakan membangun Indonesia tidak mungkin bisa dilakukan hanya oleh presiden dan wakil presiden.

Advertisement

Sudirman mengatakan membangun Indonesia tidak mungkin bisa dilakukan hanya oleh presiden dan wakil presiden.

Karena itu pihaknya membuka pintu bagi semua pihak untuk membangun bangsa bersama Koalisi Perubahan.

“Membangun bangsa ini, menata bangsa ini, pekerjaan yang sangat besar sekali, tidak mungkin cukup diselesaikan oleh dua individu, namanya capres-cawapres begitu pun tiga partai,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Partai Demokrat yang sebelumnya berada di Koalisi Perubahan sudah keluar setelah Anies memilih Cak Imin.

Dalam Pemilu 2019, Partai Nasdem mendapatkan 12,66 juta suara (9,05 persen) dan 59 kursi di DPR; PKB mendapatkan 13,57 juta suara (9,69 persen) dan 58 kursi; sedangkan PKS meraih 11,49 juta suara (8,21 persen) dan 50 kursi di DPR.

Total perolehan suara ketiga parpol Koalisi Perubahan pada Pemilu 2019 sebanyak 37,72 juta suara.

Advertisement

Sementara itu, koalisi tiga parpol ini total memiliki 167 kursi atau jauh di atas ketentuan batas minimal 115 kursi di DPR sebagai syarat presidential threshold.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Namun, KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober 2023.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif