SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Presiden Jokowi enggan berkomentar panjang tentang kasus buku “Jokowi Undercover” yang kini ditangani Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan komentar atas kasus penerbitan buku kontroversial Jokowi Undercover. Kini, Bambang Tri, penulis buku tersebut, mendekam di penjara sejak akhir Desember 2016.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Adapun, Bambang Tri dijerat ?Pasal 16 UU No. 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.

Saat dicegat wartawan seusai menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2017, di Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1/2017), Presiden Jokowi mengatakan setiap pembuatan buku semestinya patuh terhadap kaidah-kaidah ilmiah.

“Ada materi data-data yang tentunya harus diperdalam di lapangan, ada sumber-sumber yang kredibel yang bisa dipercaya yang bercerita tentang itu. Kalau data-datanya tidak ilmiah dan sumber-sumbernya tidak jelas, kenapa saya harus baca dan kenapa saya harus mengomentari,” ungkap Presiden.

?Kepada penyidik kapolisian, Bambang Tri mengaku menulis buku kontroversial tersebut dengan alasan hanya ingin membuat sesuatu yang berbeda. “Motif yang dia sampaikan, dia ingin berbuat sesuatu yang berbeda. Pengakuan dia sedang kami dalami,” terang Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (11/1/2017) pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya