SOLOPOS.COM - Menteri Kehakiman Afghanistan Abdul Baseer Haidari (kiri) didampingi Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Roya Rahmani (tengah) bersalaman dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) di Gedung KPK, Rabu (8/3/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Presiden Jokowi menerima kunjungan Presiden Afghanistan Mohammad Ashraf Ghani.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kenegaraan Presiden Afghanistan, Mohammad Ashraf Ghani, di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Rabu (5/4/2017).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Kementerian Luar Negeri melaporkan kunjungan kenegaraan ke Indonesia merupakan kali pertama bagi Presiden Ghani. Indonesia juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang dikunjungi.

Dalam pertemuan bilateral, kedua pemimpin negara akan fokus membahas upaya-upaya untuk meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Afghanistan. Kerja sama ini khususnya dalam pembangunan perdamaian (peace building), pengembangan kapasitas (capacity building), perdagangan dan investasi.

Sejumlah nota kesepahaman juga akan ditandatangani, antara lain mengenai kerja sama pendidikan, pertanian, statistik, reformasi administrasi publik, dan kebijakan fiskal.

Dalam sejarah kedua negara, Afghanistan merupakan salah satu negara pertama yang mengakui kedaulatan Tanah Air. Kedua negara memiliki peran aktif dalam menyukseskan Konferensi Asia Afrika pada 1955.

Kemudian, Indonesia berkontribusi dalam proses rekonsiliasi perdamaian dan pembangunan di Afghanistan melalui pelatihan peningkatan kapasitas dalam kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan.

Sebelum kunjungan Presiden Ghani, Menteri Kehakiman Afghanistan Abdul Baseer Haidari juga telah mengunjungi Gedung KPK untuk studi banding pemberantasan korupsi. Negara itu berupaya mendongkrak indeks korupsi yang saat ini berada di peringkat kedua negara paling korup di dunia.

“Saat pemerintahan sebelumnya, lembaga internasional menempatkan negara kami sebagai peringkat kedua negara paling korup di dunia. Karena itu kami berupaya keras untuk keluar dari peringkat itu dengan melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya ketika berkunjung ke Gedung KPK, Rabu (8/3/2017) lalu.

Pascaruntuhnya rezim Taliban, negara tersebut banyak mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai lembaga internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Akan tetapi, lalu lintas keuangan tersebut tidak mampu diawasi secara maksimal sehingga menyuburkan praktik korupsi di Afghanistan.

Langkah pertama yang diambil Pemerintah Ghani dalam menanggulangi korupsi adalah membentuk sebuah komisi pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden. Anggota komisi ini beranggotakan Jaksa Agung, Hakim Agung, dan beberapa menteri.

“Kami berupaya memberikan hukuman tegas bagi koruptor. Sejauh ini vonis penjara berkisar 5-15 tahun penjara. Selain itu, dalam menentukan susunan kabinet, Presiden menempatkan pejabat-pejabat yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya