SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (setkab.go.id)

Presiden Jokowi menegur penggunaan anggaran. Misalnya, anggaran rapat pemulangan TKI di Kemenaker yang mencapai Rp2,5 juta.

Solopos.com, BOGOR — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir banyak instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang anggaran belanjanya justru difokuskan pada kegiatan pendukung, bukan kegiatan inti.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Presiden mengatakan perlu dilakukan efisiensi belanja operasional termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, honor dan kegiatan, serta biaya rapat. Pencermatan harus dimulai sejak penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) baik kementerian/lembaga (K/L) maupun dinas di daerah.

“Mestinya kita yang hadir di sini 100% tahu mengenai ini. Yang terjadi adalah penyusunan RKA di K/L atau dinas malah fokus pada kegiatan pendukungnya bukan kegiatan intinya,” kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi dalam pidato saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Rabu (6/12/2017).

Dia menambahkan porsi belanja kegiatan pendukung bisa mencapai 90%, tetapi belanja kegiatan inti malah hanya 10%-20%. Porsi anggaran tersebut dinilai terbalik dan hampir mayoritas instansi pemerintah melakukan hal tersebut.

Presisen menyebut biasanya terdapat tiga tahapan, yakni persiapan, pelaksanaan, dan laporan. Pada tahapan pelaksanaan adalah kegiatan inti, sedangkan persiapan dan laporan merupakan kegiatan pendukung.

Pihaknya mengaku telah memantau kementerian maupun pemerintah dan dinas daerah. Baik menteri, gubernur, dan walikota yang memahami manajemen keuangan harus segera bersikap.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi salah satu contoh instansi yang disebut Presiden. Total biaya pemulangan tenaga kerja Indonesia mencapai Rp3 miliar, dengan perincian pemulangannya hanya Rp500 juta namun biaya rapat koordinasi bisa mencapai Rp2,5 miliar.

“Ini tidak bisa lagi seperti ini. Ini hampir semuanya model-model seperti ini di kementerian dan lembaga di daerah, sama. Coba cek satu per satu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya