SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama bakal calon presiden Prabowo Subianto (kedua kanan), Ganjar Pranowo (kiri) dan Anies Baswedan (kanan) makan siang bersama saat melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

Solopos.com, JOGJA — Calon Presiden (Capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengungkit soal netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Anies usai Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa seorang presiden boleh memihak dan ikut berkampanye selama tidak memanfaatkan fasilitas negara.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024), dilansir Bisnis.com.

Anies yakin pernyataan Jokowi tersebut tak akan merepotkan pasangan capres-cawapres lainnya secara politik.

Di sisi lain, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dirinya sudah terbiasa mengalami berbagai tantangan dalam kontestasi politik 2024 dan selalu mengambil hikmahnya.

“Di sini dilarang, di sana dilarang, malah dapat tempat, dibantu gratis, dikasih makan panitianya. Jadi kami itu setiap menghadapi yang sulit itu tahu, yakin, bahwa Tuhan sedang memberikan jalan baru yang tidak kami duga,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku bahwa seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu).

Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang Pilpres 2024.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya