SOLOPOS.COM - Pengunduran diri Jokowi dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, Kamis (2/10/2014). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta berjalan mulus. Dalam pembacaan pandangan umum fraksi di DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2014) siang, empat fraksi yaitu, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Demokrat, dan Fraksi PKS, menerima pengunduran diri Jokowi.

“Mengikhlaskan kepada saudara Joko Widodo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, dalam pandangan umum fraksinya. Dalam pandangan umum tersebut, PDIP juga apresiasi kinerja Jokowi selama menjadi gubernur.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Fraksi Partai Gerindra yang selama ini dikenal sering mengkritik Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden, juga menyatakan menerima pengunduran diri Jokowi. Namun dalam pandangan umum, Fraksi Gerindra menyatakan bantahan atas tudingan DPRD DKI Jakarta berupaya menjegal Jokowi menjadi presiden.

“Dalam rangka memberikan pendidikan poltik bagi rakyat dan agar persoalan ini tidak terulang lagi, kami memberikan catatan. Adanya isu terhadap pengunduran diri sodara Ir. Joko Widodo seolah-olah DPRD DKI Jakarta melakukan penjegalan dan menunda pengunduran diri itu tidak benar. Tapi lebih dikarenakan prosedur penerimaan surat. Justru kami tanyakan ke mana larinya surat tersebut sehingga baru terlambat kami terima,” sebut Gerindra dalam pandangan umum.

Gerindra juga mengusulkan adanya bahwa pengunduran diri gubernur atau kepala daerah sebelum periodenya selesai harus diatur dalam undang-undang. Selama ini, pencalonan gubernur seperti Jokowi sebagai presiden bisa dilakukan hanya dengan surat izin dari Presiden.

“Hal ini belum diatur dan perlu diatur dalam aturan perundang-undangan. Peridisasi masa gubernur atau kelapa daerah diatur dalam perundang-undangan dan aturan yang mengikat sehingga tidak bisa dilepaskan begtu saja, dan tidak menjadi batu loncatan bagi jabatan baru.”

Hal yang sama juga disebut oleh Fraksi PAN dan Demokrat. Dalam pandangan umum yang dibacakan politisi Demokrat, Taufiqurrahman, fraksi tersebut mengkritik Jokowi yang mereka nilai tidak beretika karena mencalonkan diri sebagai presiden tanpa berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta.

“Ketika harapan rakyat tentang Jakarta baru, dengan masalah-masalah sosial seperti yang dijanjikan akan diselesaikan, Gubernur DKI Jakarta dengan mudahnya mengajukan cuti uhtuk mencalonkan diri sebagai presiden. Awal pencalonan sebagai presiden harusnya ada etika, saudara Joko Widodo yang masih menjadi gubernur aktif, sama sekali tidak berkomunikasi dengan DPRD, harusnya itu tidak terjadi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya