SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak disebut telah melakukan penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dengan memasang alat sadap di sejumlah ruangan rumah dinas yang ditempati mantan wali kota Solo itu selama bertugas di Jakarta.

“Apa kepentingan menyadap Jokowi? Kami tidak memiliki kepentingan untuk melakukan itu,” tegas Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2014). Meski begitu, Johan enggan memberitahukan metode KPK dalam melakukan penyadapan menilik komisi antigratifikasi itu memiliki teknologi canggih untuk mencuri dengar percakapan melalui telepon seluler.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Spekulasi mengenai penyadapan oleh KPK sempat berembus mengingat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan spionase terhadap Jokowi dilakukan oleh orang Indonesia bukan dari luar negeri. Penyadapan itu diketahui oleh jajaran PDIP setelah orang nomor satu DKI itu melaporkan kepada petinggi partai bilamana ada spionase terhadap dirinya.

Jokowi sendiri mengaku enggan membicarakan hal itu tapi yang berbicara kepada publik justru Tjahjo padahal peristiwa terungkapnya adanya 3 alat sadap itu menurut Jokowi telah 2 bulan berlalu. Menurut Jokowi, dia menemukan alat sadap buatan asing di rumah dinasnya itu pada bulan Desember 2013.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya