SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Menanggapi kemunculan nama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi, dalam soal Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia, Mabes Polri pilih tak ambil pusing.

Disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Agus Rianto, perkara apakah pembuatan soal dengan menyertakan nama Jokowi ini dianggap sebagai pelanggaran atau tidak, polisi tak mengurusi ranah pembuatan soal. “Tolong teman-teman [wartawan] sikapi masalah itu. Jangan sedikit-sedikit dianggap pelanggaran,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/4/2014).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Menurutnya, apabila nantinya penyertaan nama Jokowi dalam soal ujian nasional dianggap sebagai pelanggaran atau pun akan diperkarakan oleh pihak tertentu, polisi akan memproses sesuai mekanisme pelaporan yang ada.

“Kalau pun ada yang perlu dibicarakan, tentu akan ada mekanismenya,” tambahnya. Penyebutan namanya dalam soal ujian nasional telah membuat Jokowi keberatan. Dia mengatakan penyebutan namanya dalam soal itu mengesankan seolah-olah dirinya lah yang membuat soal tersebut.

Dia juga merasa dirinya dijebak dengan adanya soal tersebut. Gubernur DKI Jakarta ini pun berencana akan memerkarakan pembuatan soal ini. Hal itu dilakukannya agar masyarakat tak mengira dirinya hanya diam saja ketika diserang oleh pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya