SOLOPOS.COM - Jokowi (Foto: Dokumentasi)

Jokowi (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo putuskan akan menyebut alat transportasi massal mass rapid transit (MRT) dengan sebutan kereta bawah tanah (KBT).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Menurut dia, sebutan MRT malah menimbulkan kebingungan dari masyarakat. Jokowi mengatakan banyak masyarakat yang mempertanyakan apa yang dimaksud dengan MRT kepadanya.

“Saya akan menyebutnya dengan kereta api bawah tanah. Kalau disebut subway, bingung lagi. Ya itu sama saja maksudnya,” tutur Jokowi di Jakarta, Selasa (27/11).

Meski disebut kereta bawah tanah, jelas Jokowi, pembangunan tidak berarti akan dibangun seratus persen di bawah tanah. Pembangunan tetap dilakukan sesuai dengan rancangan yang ada yakni dibangun di bawah tanah dan layang.

Jokowi secara konsisten tidak lagi menyebut angkutan massal tersebut dengan sebutan MRT. Bahkan, dia dengan jelas menyubutka PT MRT Jakarta sebagai penanggung jawab pembangunan MRT dengan sebutan PT Kereta Bawah Tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya