SOLOPOS.COM - Menkominfo Johnny G. Plate (kedua dari kanan), saat meninjau lokasi Tower BTS di Desa Golo Loni, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/12/2022). (Istimewa/Kemkominfo)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons positif pembentukan satgas yang bakal menuelesaikan persoalan proyek BTS di Kemenkominfo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat satgas untuk melanjutkan program pembangunan BTS, dan program Kominfo lainnya.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan mendukung program satgas yang bakal dibentuk Jokowi tersebut.

“Kami juga akan mendampingi proyek hingga selesai, karena kepentingan masyarakat yang kita utamakan, kepentingan negara yang kita utamakan. Kalau ini didiamkan maka negara dan masyarakat tambah rugi,” kata Ketut di Gedung Bundar, Kejagung, dikutip Rabu (18/7/2023) via Bisnis.com.

Lebih lanjut, dia juga menuturkan akan lebih bagus apabila pihak kejaksaan bakal dilibatkan dalam satuan tugas yang dibentuk Jokowi.

“Tidak mengganggu, malah kita support, kalau kita dimasukkan itu lebih bagus,” imbuhnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi menyampaikan sesuai arahan Presiden maka pemerintah akan membuat langkah ihwal percepatan akses digital.

“Tadi presiden sudah menyampaikan bahwa kita akan membentuk satgas percepatan langkah-langkah yang pasti soal akses digital,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (17/7/2023).

Menurut Budi, tim tersebut akan dibuat oleh Jokowi dalam waktu dekat. Namun, tim kementerian yang tergabung masih belum diketahui.

Jokowi juga menginstruksikan agar Budi Arie Setiadi dapat segera memprioritaskan realisasi pembangunan menara telekomunikasi di daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal).

“Kita ini hanya punya waktu yang sangat pendek. Satu setengah tahun kurang sehingga saya ingin yang pertama di Kemkominfo penyelesaian BTS itu harus diutamakan,” ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (17/7/2023).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bentuk Satgas Terkait BTS Kominfo, Kejagung: Tak Bakal Ganggu Penyidikan!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya