SOLOPOS.COM - Joko Widodo-Jusuf Kalla (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengumbar paranoid ke masyarakat, bahwa akan terjadi penjegalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla oleh DPR atau MPR pada tanggal 20 Oktober 2014 nanti.

Menurut Wakil Sekjend KIPP, Girindra Sandino, legitimasi Jokowi-JK sebagai presiden dan wapres ketujuh sudah sangat kuat sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 535/KPTS/KPU/2014 serta putusan Mahkamah Konstitusi  tanggal 21 Agustus 2014. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk menjegal Jokowi-JK.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Agar semua pihak tidak terlalu mengumbar dan menggiring ‘paranoid politik’ ke masyarakat melalui berbagai media massa,” tutur Girinda dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Menurut Girindra, jika pada 20 Oktober nanti terjadi gerakan yang disinyalir akan menimbulkan gangguan pada saat pelantikan Jokowi-JK di DPR nanti, maka hal tersebut merupakan tindakan inkonstitusional dan dapat segera ditindak dengan tegas.

KIPP meyakini pelantikan Jokowi-JK nanti akan berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak mana pun. Pasalnya menurut Girindra, selaku Ketua MPR, Zulkifli Hasan sudah berjanji akan menyukseskan pelantikan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden sesuai dengan UU MD3.

“Jadi tidak perlu takut akan adanya penjegalan Pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla di MPR/DPR nanti. Karena bila itu [penjegalan] terjadi, maka itu tindakan yang inkonsitusional,” tukas Girindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya