SOLOPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Bisnis/Suselo Jati)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Menkominfo Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo menimbulkan reaksi beragam. Berikut ulasannya.

Johnny diborgol sebelum ditahan aparat Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023) siang. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap hasil audit nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tower BST di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencapai Rp8,32 Triliun.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

“Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” jelasnya, Rabu (17/5/2023).

Harta kekayaan Menkominfo Johnny G Plate yang resmi menjadi tersangka dugaan korupsi mencapai Rp191 miliar pada 2021.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 16 Maret 2022 untuk periode 2021, Jhonny G Plate memiliki kekayaan senilai Rp191,236 miliar.

Kekayaan itu mengalami kenaikan harta Rp1,2 miliar dalam kurun waktu setahun. Pada 2020 harta politisi Nasdem itu sebesar Rp189,965 miliar.

Kesedihan mendalam dirasakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat menyaksikan kader terbaiknya. Surya Paloh mengaku heran dengan perlakuan pihak Kejagung ke Johnny.

Menurutnya, sebagai seorang Menkominfo dan Sekjen Partai Nasdem, terlalu mahal harga pemborgolan Johnny.

“Semakin lebih sedih lagi kita, terlalu mahal dia [Johnny] untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal,” ujar Surya di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, seharusnya setiap pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bagaimanapun, lanjutnya, manusia tak lepas dari kesalahan.

“Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa. Itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” jelas Surya.

Meski begitu, Surya mengklaim mengikuti secara serius hasil penyidikan pihak Kejagung. Dia mengakui Johnny meminta Rp500 juta setiap bulannya. Surya pun mendukung Kejagung melakukan pendalaman kasus itu.

Surya juga memutuskan mencopot Johnny dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. Dia menunjukkan Hermawi Taslim sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Sebelumnya, Hermawi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.

“Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan Saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan,” ungkap Surya.

Pengaruhi Elektabilitas Anies Bawedan

Surya Paloh juga mengakui penetapan tersangka Johnny G. Plate bakal mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan dan Nasdem pada Pemilu 2024.

Penetapan tersangka dan penahanan Menkominfo Johnny G. Plate atas dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G di Kementerian Kominfo memukul Partai Nasdem.

Surya Paloh mengakui penetapan tersangka Johnny G. Plate bakal mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan dan Nasdem pada Pemilu 2024. Apalagi, Johnny adalah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.

Surya menjelaskan, partai politik atau pemimpin bisa besar karena kekuatan persepsi publik. Oleh sebab itu, kasus dugaan korupsi seperti yang menimpa Johnny akan mempengaruhi elektabilitas Nasdem ataupun Anies ke depan.

“Pengaruh pasti ada. Institusi partai politik dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik, salah satu faktor atau key factor-nya menentukan sekali,” ujar Surya di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Dia mengakui, pemberitaan negatif yang terus-menerus melibatkan Nasdem akan merusak elektoralnya. Surya mengatakan peran pers sangat diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang.

Oleh sebab itu, Surya ingin tetap berpikir positif. Dia berpendapat, penetapan tersangka ke Johnny Plate tak ada kaitannya dengan tahun politik.

“Ini tidak lepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak lepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar,” ucapnya.



Sementara itu, bakal calon presiden Anies Baswedan bertemu dengan Surya Paloh, Rabu (17/5/2023), setelah mantan Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Anies berharap kasus Johnny G. Plate bukan untuk menjegal dirinya maju pada Pilpres 2024. Anies sepakat dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahwa kasus yang menimpa bawahannya bukan terkait tahun politik.

“Sudah disampaikan juga oleh Bapak Ketua Umum Surya Paloh, bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar. Saya rasa saya mengutip itu, mudah-mudahan itu tidak benar,” ujar Anies di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) seperti dilansir Bisnis.

Dia mengaku bangga dengan sikap Surya Paloh. Meski kerap diterpa masalah karena mengusung dirinya jadi calon presiden (capres) namun bos Media Indonesia Group itu tak goyah.

Menurut Anies, Surya Paloh berani mengambil langkah yang menurutnya benar meski merugikan partainya. Anies memuji Surya Paloh sebagai seorang nasionalis sejati. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyatakan Surya tetap berkomitmen mengusung dirinya maju pada Pilpres 2024.

Di sisi lain, Istana menegaskan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G murni proses penegakan hukum dan bukan pesanan politik.

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani berharap publik tidak berspekulasi tentang penetapan tersangka dibarengi penahanan terhadap Sekjen Partai Nasdem yang baru saja dicopot itu.

“Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi,” kata Jaleswari dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (18/5/2023).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga merespons pencalonan Johnny G. Plate sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 tetap sah kendati mantan Sekjen Partai Nasdem itu ditahan.

Hasyim menuturkan status tersangka atau penahanan tidak membatalkan pencalegan kecuali sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Seperti diketahui, Partai Nasdem sudah mendaftarkan Johnny Plate sebagai bakal caleg DPR di Pemilu 2024 ke KPU pada Kamis (11/5/2023).

“Kalau masih proses-proses awal ya tidak ada sampai kemudian syarat calon tersebut membatalkan. Jadi sekali lagi, bagi para pihak atau orang diajukan oleh sebagai bakal calon itu harus sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (18/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya